Yuk, lestarikan Hutan. Dari Langkah Kecil Adopsi Hutan Kita
![]() |
Pengertian Hutan
Hutan adalah kawasan/lahan yang luas yang didominasi pepohonan dan didalamnya terdapat kehidupan ekosistem tumbuhan dan hewan yang saling ketergantungan.
Menurut FAO (2010) sebagai organisasi Internasional bidang makanan dan agrikultur disebutkan bahwa:
"Land spanning more than 0,5 hectare with trees higher than 10% or trees able to reach these thoesholds in situ. It does not include land that is predominantly inder agricultural or urng land use".
Artinya bahwa hutan itu merupakan lahan yang luasnya lebih dari 0,5 ha dengan pepohonan yang tingginya lebih dari 5 meter dengan tutupan tajuk lebih dari 10% atau dapat mencapai ambang batas ini dilapangan.
Baca juga:
- 7 Taman Nasional di Pulau Jawa yang menarik sebagai objek Wisata. Kaya akan Hasil alam dan Pemandangan yang Indah - New!
- Pengalaman Kecil, Adopsi Pohon di Hutan. Langkah Kecil Melestarikan Hutan dengan Adopsi Pohon di Hutan - New!
Tidak termasuk lahan yang sebagian besar digunakan untuk lahan pertanian/pemukiman.
Definisi ini berbeda dengan pengertian hutan dalam UU No.41/1999 tentang Kehutanan, dalam pasal 1 disebutkan bahwa:
"hutan adalah suatu kawasan ekosistem berupa hamparan lahan sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan".
Perbedaan definisi ini bisa dilihat bahwa pengertian hutan menurut FAO menggambarkan pengertian hutan lebih spesifik, setidaknya suatu kawasan dapat dikatakan hutan jika memenuhi >10% pepohonan dan lahan >0,5 ha.
Adapun pengertian lain tentang hutan menurut beberapa ahli cukup beragam, namun dapat ditarik kesimpulan bahwa setidaknya suatu kawasan yang disebut hutan itu terdapat ekosistem/kehidupan flora dan fauna yang saling berkeseimbangan dalam kawasan yang luas dan didominasi pepohonan.
Apa manfaat dari adanya Hutan?
Hutan pada dasarnya memiliki sumbangsi penting dalam kehidupan manusia. Istilah menyebutkan bahwa hutan adalah paru-paru dunia. Hal ini bukan tidak berdasar, mengingat fungsi hutan sangat besar bagi kehidupan kita.
Manfaat hutan diantaranya: sebagai habitat hewan, tempat tinggal flora dan fauna, penyedia sumber air, penampung karbon dioksida, modulator arus hidrologika, keseimbangan lingkungan, pencegah erosi dan banjir, mengurangi pemanasan global dan cagar biosfer bumi.
Begitu besar manfaat hutan. Indonesia adalah salah satu negara yang paling beruntung mendapat kelimpahan itu dari Tuhan Y.M.E. Indonesia memiliki letak wilayah yang strategis berada digaris khatulistiwa, diapit dua samudera juga dua benua yaitu benua asia dan Australia.
Keunggulan Hutan Indonesia
Inilah salah satu alasan Indonesia memiliki iklim tropis dengan keadaan alam yang bervariasi baik dari pantai, laut, hutan, pegunungan, lembah dan bukit.
Di dalamnya terdapat hutan hujan tropis, keanekaragaman hayati tinggi, flora dan fauna, spesies dan tumbuhan endemik, termasuk sebagian besar flora dan fauna yang dimiliki di benua Asia dan Australia atau peralihan dari keduanya banyak terdapat di Indonesia.
Indonesia memiliki luas 5.193.250 km2 dengan 1.919.440 km2 daratan sisanya laut 3.273.810 km2. Karena itu Indonesia menempati urutan ke-7 di dunia dan ke-2 di Asia.
Selain itu, Indonesia menempati urutan ke-9 sebagai hutan terluas di dunia yakni 133.300.543,98 ha dengan 98 juta ha adalah hutan yang terpantau, 86 juta ha kawasan hutan dan 8 juta ha diluar kawasan hutan.
Hutan Indonesia disebut sebagai Paru-Paru Dunia
Indonesia juga termasuk pemilik dari salah satu hutan hujan tropis terluas didunia ketiga setelah Brazil dan Zaire. Hutan Indonesia diklaim sebagai paru-paru dunia karena memiliki 52,3% wilayah Indonesia adalah hutan.
Menyadari akan potensi hutan Indonesia inilah kini catatan kalender nasional telah memiliki satu moment spesial yakni 7 Agustus diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI No. 5/2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ditinjau dari keberagaman sumber daya alam hayatinya, Indonesia disebut sebagai MEGABIODIVERSITY COUNTRY karena memiliki 10% tumbuhan dunia, 12% mamalia, 16% reptil dan amfibi, 17% burung dan daratan 1,3% saja.
Didalamnya terdapat 38.000 spesies tumbuhan dan 55% diantaranya adalah tumbuhan endemik, termasuk 447 jenis palem diantaranya 225 spesies endemik.
Hutan adalah anugerah. Hutan adalah bagian yang melengkapi kehidupan manusia, baik disadari maupun tidaknya.
Jika dirawat dengan baik, hutan bukan hanya sebagai paru-paru dunia atau cagar biosfer tapi juga hutan dapat membantu nilai perekonomian, seperti tumbuhan dapat menjadi bahan obat-obatan, kayu sebagai bahan bangunan, rotan untuk furniture, hutan sebagai obyek wisata serta penelitian, dan lain-lain.
Bukan hanya menyadari bahwa hutan memiliki fungsi dan manfaat besar bagi kehidupan. Hutan juga membutuhkan perhatian khusus saat ini.
Mengapa kita harus lestarikan hutan?
Kekhawatiran kita terhadap hutan perlu ada. Hutan tidak akan menangis meskipun ia sesak dihimpit gedung tinggi dan pembalakan liar, tapi ia bisa murka pada manusia.
Bencana alam, pemanasan global, hewan kehilangan tempat tinggalnya, banjir, longsor, air langka dan lain-lain. Hutan perlu keterpeliharaan yang baik oleh manusia dengan melestarikannya.
Luas hutan Indonesia semakin menipis tiap tahunnya. Pada tahun 2015 KLH menyebutkan bahwa luas hutan Indonesia -/+ 128 juta ha, sedangkan di tahun 2017 angka ini menyusut hingga 125,9 juta ha saja.
Harus kita pahami bahwa bukan hanya pemerintah yang memiliki andil menjaga hutan kita. Kesadaran akan pentingnya melestarikan dan menjaga hutan itu adalah tanggung jawab kita bersama.
Kepedulian kita terhadap hutan harus dimulai dari diri kita sendiri. Mari lestarikan hutan kita dengan adopsi hutan.
Yuk, hadirkan inisiatif untuk adopsi hutan kita sebagai langkah kecil lestarikan hutan kita
Jika kita berinisiatif untuk adopsi hutan, ini adalah langkah baik yang tidak harus berpedoman bahwa merawat hutan itu sulit bagi kita yang bertempat tinggal jauh dari hutan misalnya perkotaan.
Siapapun kita, dimanapun kita tinggal, dengan profesi apapun, semua dapat mengambil peran untuk melestarikan hutan lewat adopsi hutan.
Adopsi hutan ini adalah cara paling efektif untuk mewadahi seluruh masyarakat Indonesia untuk turut andil melestarikan hutan kita.
![]() |
Ilustrasi by Pixabay |
Adopsi hutan adalah memberi donasi kepada pengelola Hutan, masyarakat disekitar hutan, atau mereka yang menjaga hutan, atau mereka yang bermukim disana untuk menjaga hutan, atau mereka yang memiliki tugas untuk melindungi hutan agar mereka mendapat fasilitas, memperoleh kemudahan atau keterjangkauan dana untuk mengelola hutan agar tetap lestari.
Siapa yang memiliki peran penting untuk membantu lestarikan hutan dengan adopsi hutan?
Langkah kecil Adopsi Hutan untuk Melestarikan Hutan kita
Bagaimana cara mengadopsi hutan?
- Berdonasi: anda bisa memberikan sejumlah apapun untuk di donasikan kepada hutan kita, kepada mereka penyelenggara pelestarian hutan;
- Adopsi bibit pohon: memelihara bibit pohon, dan menanamnya dihutan, dan berbagai macam cara lainnya dalam adopsi bibit pohon ini;
- Membantu yang berwenang menjaga hutan;
- Membantu masyarakat yang tinggal di sekitar hutan;
- Dan masih banyak lagi.